17 Agustus 2026
Zumrotin K. Susilo Mengabdikan Diri dalam Perjuangan Demokratis Melindungi Hak Konsumen Di Indonesia
PHOTOGRAPHY BY Agus Santoso Yang
styling Ismelya Muntu
Ada kualitas yang kontemplatif dan nyaris aristokratik pada diri Zumrotin. Ketenangan yang melahirkan kritik-kritik yang selama puluhan tahun mengusik pemerintah, korporasi, serta berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia. Zumrotin K. Susilo membentuk reputasinya sebagai salah satu tokoh masyarakat sipil paling konsisten di Indonesia. Hari ini, ketika kata “demokrasi” begitu sering diperdebatkan dan “kebenaran” terasa semakin rapuh, Perempuan kelahiran tahun 1949 ini memulainya dari hal yang jauh lebih sederhana: harga pangan, layanan kesehatan, makanan yang aman dikonsumsi, serta hak warga untuk mengeluh dan didengar. Menariknya, jalan menuju dunia advokasi tidak pernah direncanakan. Zumrotin tidak tumbuh dengan cita-cita menjadi aktivis. Ia tidak membayangkan dirinya akan memimpin organisasi masyarakat sipil, memperjuangkan hak konsumen, mendirikan berbagai lembaga advokasi, atau terlibat dalam upaya mendorong perubahan kebijakan publik di Indonesia. Ia menikah ketika masih berkuliah di Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada. Setelah menikah dan memiliki anak, hidupnya bergerak ke arah yang lebih domestik. Ia menjadi ibu rumah tangga yang mengurus keluarga dan membesarkan anak-anak. Kemudian sebuah saran sederhana dari suaminya mengubah arah hidupnya. Agar tidak jenuh di rumah, ia diminta mencari kegiatan. Pilihan itu membawanya menjadi relawan di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada tahun 1976. “Awalnya saya hanya membantu menjawab pengaduan konsumen dan mengetik,” kenangnya. Tidak ada yang menyangka bahwa keputusan yang tampak kecil itu kelak berkembang menjadi pengabdian selama hampir lima puluh tahun. Di YLKI, Zumrotin menemukan sesuatu yang tidak ia pelajari di bangku kuliah: masyarakat. Ia menyebut masyarakat sebagai sekolah terbesar dalam hidupnya. Melalui surat-surat pengaduan, keluhan pelanggan, sengketa layanan, produk rusak, hingga praktik bisnis yang merugikan, ia mulai melihat pola yang sama berulang kali: warga negara berada pada posisi yang lemah.
Pada masa Orde Baru, perlindungan konsumen nyaris tidak memiliki tempat dalam percakapan publik. Hubungan antara negara dan pelaku usaha begitu erat sehingga suara konsumen sering kali tenggelam di tengah kepentingan ekonomi dan pembangunan. Banyak pengaduan tidak ditanggapi, banyak keluhan diabaikan, banyak kerugian dianggap persoalan sepele. Padahal di balik setiap pengaduan terdapat sesuatu yang lebih besar daripada sekadar produk yang rusak atau layanan yang buruk. Terdapat persoalan mengenai hak, mengenai martabat, mengenai posisi warga negara di hadapan kekuasaan. “Saya melihat dengan sangat jelas bahwa konsumen posisinya lemah sekali,” katanya. Kesadaran itu menjadi titik balik penting dalam hidupnya. Karena perlahan-lahan ia memahami bahwa perlindungan konsumen bukan semata-mata persoalan ekonomi. Ia adalah persoalan demokrasi.
Bersama YLKI, ia ikut memperluas pengertian perlindungan konsumen di Indonesia pada dekade 1980-an hingga 1990-an. Pada masa itu, isu konsumen masih dipandang sempit sebagai persoalan transaksi antara pembeli dan penjual. Zumrotin melihatnya secara berbeda. Baginya, hak konsumen tidak dapat dipisahkan dari hak warga negara untuk memperoleh informasi yang benar, layanan yang layak, dan perlindungan hukum yang adil. Karena itu YLKI tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga melakukan pendidikan publik secara sistematis. Mereka turun ke sekolah, kelurahan, kelompok ibu rumah tangga, dan berbagai komunitas warga untuk berbicara mengenai keamanan pangan, pengelolaan keuangan keluarga, hak atas informasi produk, hingga pentingnya berpikir kritis terhadap iklan. Pada saat sebagian besar masyarakat Indonesia masih menerima begitu saja apa yang ditawarkan pasar, YLKI justru mengajarkan bahwa konsumen berhak bertanya. Pada dekade yang sama, YLKI mulai memperkenalkan pengujian perbandingan produk atau comparative testing, sebuah pendekatan yang tergolong progresif pada masanya. Berbagai produk yang beredar di pasaran diuji secara independen di laboratorium, lalu hasilnya diumumkan kepada publik. Sabun, makanan, minuman, hingga produk rumah tangga diperiksa kualitas dan keamanannya. Bagi Zumrotin, informasi yang jujur adalah bentuk perlindungan paling dasar yang dapat diberikan kepada masyarakat.
Salah satu inisiatif penting yang lahir pada masa kepemimpinannya adalah Bulan Pengaduan Konsumen pada tahun 1989. Program ini membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk kerugian yang mereka alami sebagai konsumen. Ribuan pengaduan masuk dari berbagai daerah, memperlihatkan sesuatu yang selama ini luput dari perhatian negara: bahwa masalah yang dihadapi konsumen bukanlah kasus-kasus yang berdiri sendiri, melainkan gejala dari ketimpangan relasi antara warga, negara, dan pelaku usaha.
Memasuki dekade 1990-an, perjalanan Zumrotin berkembang jauh melampaui isu perlindungan konsumen. Setelah dua kali memimpin YLKI, ia memperluas kerja advokasinya ke penguatan masyarakat sipil. Pada 1993, ia mendirikan Remdecotama Swaprakarsa, sebuah lembaga yang berfokus pada pengembangan kapasitas organisasi non-pemerintah. Bagi Zumrotin, perubahan sosial tidak cukup ditopang oleh idealisme; ia juga membutuhkan tata kelola yang baik, keberlanjutan, dan akuntabilitas.
Dua tahun kemudian, di tengah menguatnya tuntutan reformasi dan menyempitnya ruang kebebasan pada penghujung Orde Baru, ia turut mendirikan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa). Berbeda dari pendekatan yang konfrontatif, organisasi ini membangun solidaritas melalui pengelolaan sumber daya, jaringan relawan, dan dukungan bagi berbagai inisiatif akar rumput. Bersama keterlibatannya di berbagai jaringan advokasi seperti INFID, perjalanan tersebut memperlihatkan benang merah yang selalu ia pegang: memastikan warga negara tidak kehilangan suara. Dari sanalah perjuangannya bergerak dari isu konsumen menuju demokrasi, dari layanan publik menuju hak asasi manusia, dari pengaduan rumah tangga menuju kebijakan negara.
Dalam banyak hal, perjalanan kariernya mencerminkan perkembangan masyarakat sipil Indonesia itu sendiri. Ia termasuk generasi aktivis perempuan yang membangun ruang-ruang demokrasi ketika kebebasan sipil masih dibatasi, kritik dianggap ancaman, dan partisipasi publik sering kali dipandang sebagai gangguan terhadap stabilitas. Namun berbeda dari banyak aktivis yang bergerak melalui bahasa konfrontasi, Zumrotin memilih jalur pendidikan, melalui dialog dan pengorganisasian, melakukan pendampingan, upaya-upaya yang sering kali tidak terlihat oleh publik.
Bagi Zumrotin, demokrasi yang sehat tidak diukur dari seberapa sering sebuah negara menyelenggarakan pemilu. Demokrasi yang sehat diukur dari sejauh mana negara mendengarkan masyarakat, sejauh mana hukum melindungi yang lemah, sejauh mana institusi bekerja untuk kepentingan publik, sejauh mana warga negara diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak, bukan sekadar angka statistik atau objek kebijakan. Setelah hampir lima dekade mengabdikan hidupnya pada kerja-kerja advokasi, Zumrotin tetap memelihara keyakinan yang sama: bahwa masyarakat harus terus bersuara, bahwa demokrasi tidak pernah selesai dibangun, bahwa kebenaran, betapapun rapuhnya, tetap perlu diperjuangkan. “Karena pada akhirnya, demokrasi bukan hanya hidup di gedung parlemen atau ruang sidang. Ia hidup di meja makan, di ruang kelas, di puskesmas, di pasar, di rumah-rumah tempat warga biasa menjalani hidupnya setiap hari. Dan selama ruang-ruang itu masih diperjuangkan, suara masyarakat tidak akan pernah benar-benar hilang,” ujar Zumrotin.

Selama puluhan tahun mengamati Indonesia, apa yang paling berubah dari cara masyarakat memahami fakta dan kebenaran?
“Perubahan terbesar tentu datang dari teknologi. Ketika saya mulai bekerja di YLKI pada 1970-an, informasi sangat terbatas. Masyarakat memperoleh berita dari surat kabar, radio, atau televisi yang jumlahnya tidak banyak. Hari ini situasinya berbalik. Kita hidup dalam kelimpahan informasi. Di satu sisi, ini perkembangan yang sangat positif. Akses terhadap pengetahuan menjadi jauh lebih demokratis. Masyarakat bisa membaca berbagai sumber, membandingkan informasi, dan mengemukakan pendapat secara terbuka. Generasi muda sekarang memiliki akses pengetahuan yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya. Tetapi pada saat yang sama, banjir informasi juga melahirkan tantangan baru. Orang tidak lagi kesulitan memperoleh informasi, melainkan kesulitan memilah mana yang benar, mana yang manipulatif, dan mana yang sengaja diproduksi untuk memengaruhi opini publik. Karena itu saya sering mengatakan bahwa persoalan kita hari ini bukan semata-mata kurang informasi. Yang lebih penting adalah bagaimana membangun kemampuan berpikir kritis dan menjaga kepercayaan publik. Demokrasi tidak hanya membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi juga kemampuan warga untuk membedakan fakta dan propaganda.”
Anda sering mengatakan bahwa perlindungan konsumen adalah persoalan demokrasi. Mengapa?
“Karena yang kita bicarakan sesungguhnya adalah relasi kuasa. Ketika seseorang membeli makanan, menggunakan layanan kesehatan, membayar listrik, menggunakan transportasi publik, atau mengakses layanan digital, ia sedang berhadapan dengan sistem yang lebih besar daripada dirinya sendiri. Pertanyaannya adalah: apakah warga memiliki informasi yang cukup? Apakah mereka mendapat perlindungan ketika dirugikan? Apakah ada mekanisme pengaduan yang berjalan? Apakah negara hadir ketika terjadi ketimpangan kekuasaan? Semua itu adalah pertanyaan demokrasi. Sering kali orang membayangkan demokrasi hanya sebagai urusan pemilu lima tahunan. Padahal demokrasi hadir dalam pengalaman sehari-hari warga negara. Demokrasi hadir ketika seorang pasien memperoleh layanan kesehatan yang layak. Demokrasi hadir ketika konsumen tidak ditipu. Demokrasi hadir ketika masyarakat dapat mempertanyakan kebijakan publik tanpa takut dibungkam. Karena itu saya selalu melihat perlindungan konsumen sebagai bagian dari perjuangan hak warga negara.”
Anda pernah menjadi anggota Komnas HAM dan ikut menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat seperti Talangsari dan Timor Leste. Apa yang pengalaman itu ajarkan kepada Anda tentang demokrasi dan keadilan?
“Pengalaman di Komnas HAM memperlihatkan kepada saya bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya lembaga-lembaga negara, tetapi juga dari kesediaan negara mempertanggungjawabkan pelanggaran yang pernah terjadi. Saya ikut menangani penyelidikan kasus Talangsari 1989 di Lampung, sebuah peristiwa pelanggaran HAM berat pada masa Orde Baru yang berawal dari bentrokan antara aparat keamanan dan kelompok pengajian Warsidi. Saya juga terlibat dalam penanganan berbagai persoalan terkait Timor Leste setelah referendum, ketika banyak korban masih menunggu kejelasan mengenai keadilan. Yang mungkin belum banyak dipahami masyarakat adalah bahwa kewenangan Komnas HAM sangat terbatas. Kami hanya dapat melakukan penyelidikan. Setelah itu seluruh berkas diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti melalui penyidikan. Persoalannya, banyak hasil penyelidikan tersebut tidak pernah berlanjut ke proses hukum. Akibatnya, sejumlah kasus pelanggaran HAM berat berhenti begitu saja tanpa penyelesaian yang memberi rasa keadilan kepada para korban
Bagi saya, situasi itu menunjukkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya memiliki institusi. Institusi juga harus diberi kewenangan yang memadai agar dapat menjalankan fungsinya secara efektif. Kalau tidak, hukum hanya berhenti sebagai prosedur, sementara keadilan tidak pernah benar-benar hadir. Pada akhirnya, korban bukan hanya kehilangan haknya, tetapi juga kehilangan kepercayaan bahwa negara bersedia berdiri di pihak mereka.”
Apa yang membuat Anda bertahan begitu lama di dunia advokasi?
“Integritas. Saya tidak menemukan kata lain yang lebih penting daripada itu. Aktivisme dan kerja-kerja masyarakat sipil selalu berhadapan dengan godaan. Kita berinteraksi dengan kekuasaan, berinteraksi dengan kepentingan ekonomi, berinteraksi dengan banyak pihak yang memiliki sumber daya lebih besar. Karena itu integritas harus menjadi fondasi. Saya mungkin tidak memiliki pendidikan formal yang sempurna. Saya tidak menyelesaikan kuliah seperti yang saya rencanakan ketika muda. Tetapi saya belajar dari masyarakat selama puluhan tahun. Dan dari pengalaman itulah saya memahami bahwa kejujuran tidak bisa dinegosiasikan.”
Anda juga aktif memperjuangkan isu perempuan. Mengapa isu ini menjadi penting bagi Anda?
“Karena saya melihat sendiri bagaimana perempuan sering kali mengalami ketidakadilan yang dianggap normal. Ketika kami memperjuangkan kenaikan batas usia minimum perkawinan, misalnya, banyak yang menganggap itu persoalan kecil. Padahal dampaknya sangat besar. Pernikahan anak berkaitan dengan pendidikan, kesehatan reproduksi, kemiskinan, hingga masa depan generasi berikutnya. Anak perempuan yang menikah terlalu dini sering kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan. Mereka menghadapi risiko kesehatan yang lebih tinggi. Mereka memiliki ruang yang lebih sempit untuk menentukan masa depannya sendiri. Karena itu perjuangan perempuan tidak bisa dipisahkan dari perjuangan demokrasi dan keadilan sosial. Saya selalu percaya bahwa sebuah bangsa tidak akan maju jika setengah dari populasinya tidak memperoleh kesempatan yang setara.
Apa yang paling Anda khawatirkan tentang Indonesia hari ini?
“Keadilan sosial. Kita sering membicarakan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau berbagai indikator makro lainnya. Tetapi pertanyaan mendasarnya adalah: apakah semua warga merasakan manfaatnya? Keadilan sosial bukan sekadar bantuan sementara atau program yang bersifat karitatif. Keadilan sosial adalah memastikan setiap orang memiliki kesempatan untuk hidup secara bermartabat. Pendidikan harus dapat diakses, layanan kesehatan harus terjangkau. lapangan kerja harus tersedia, masyarakat harus memiliki kesempatan untuk berkembang. Jika hal-hal mendasar itu tidak terpenuhi, maka demokrasi akan kehilangan maknanya bagi banyak orang.”
Apa yang membuat Anda optimistis?
“Generasi muda. Saya melihat anak-anak muda Indonesia hari ini sangat berani, kritis, dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap persoalan sosial. Mereka tidak takut bertanya, tidak takut mengkritik, tidak takut menyampaikan pendapat. Tentu saja setiap kritik harus berbasis fakta dan data. Tetapi keberanian itu sendiri merupakan sesuatu yang penting dalam demokrasi. Saya justru khawatir jika suatu masyarakat kehilangan keberanian untuk bertanya. Karena demokrasi yang sehat tidak dibangun oleh warga yang selalu setuju. Demokrasi dibangun oleh warga yang peduli, berpikir, dan berani mengajukan pertanyaan ketika melihat ketidakadilan. Saya melihat kualitas itu masih ada pada banyak anak muda Indonesia. Dan selama itu masih ada, saya percaya masa depan Indonesia belum sepenuhnya gelap.”