LIFE

4 Juni 2020

Bersiap Hidup di Era ‘New Normal’


Bersiap Hidup di Era ‘New Normal’

Seiring kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia perlahan mulai melonggar, publik kini dihadapkan pada gagasan hidup baru: New Normal.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia rencananya melonggar dalam hitungan hari. Mobilisasi masyarakat akan kembali ‘dihidupkan’. Penerapan kerja dari rumah segera diselesaikan oleh kantor-kantor dan tempat usaha. Sederet mal kabarnya pun siap kembali beroperasi. Area wisata juga telah diberi lampu hijau dalam menyambut pengunjung.

Kebijakan pelonggaran PSBB diambil pemerintah Indonesia tanpa bermaksud menutup mata. Catatan naik-turun angka kasus positif Covid-19 di Indonesia, secara keseluruhan, masih terbilang fluktuatif. Kenyataan belum ditemukannya vaksin ataupun obat virus corona hingga hari ini pun tidak terlupakan. Namun, sikap optimis tersebut didorong dengan memperhatikan peningkatan jumlah kasus pasien sembuh serta penurunan kasus kematian Covid-19 per hari.

Setelah mengurangi aktivitas dan berdiam diri di rumah selama kurang lebih 90 hari sejak pandemi Covid-19, kini masyarakatAnda dan termasuk sayadihadapkan pada tatanan sosial yang baru: New Normal. "Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada 6 Mei 2020 silam. Pernyataan tersebut sekaligus membuka wacana New Normal di Indonesia untuk pertama kalinya. Namunpertanyaan saya kemudianbagaimana bisa berdamai, jika di saat yang bersamaan fokus dijerat oleh rasa ketidakpastian?

Siaga dan lebih peduli memperhatikan lingkungan sekitar, serta senantiasa mengedukasi diri terhadap informasi New Normal, dapat menjadi kunci untuk kita tetap positif. Kami menggali pamahaman tentang New Normal, bagaimana regulasinya berjalan, dan mencari tahu protokol beraktivitas yang perlu Anda perhatikan.

elle indonesia- new normal - photography alexander saladrigas - styling jenny kennedy
photography Alexander Saladrigas styling Jenny Kennedy

Memahami New Normal

Pelonggaran PSBB tidak berarti hidup kembali berjalan seperti sedia kala di mana bumi tidak mengenal Covid-19. Kenyataan bahwa kini kita hidup berdampingan dengan sebuah virus pun menjadi dasar gagasan New Normal. Suatu tatanan sosial yang merupakan langkah percepatan penanganan COVID-19 yang diambil pemerintah negara mencakup bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Aturan-aturan meliputi cara bersosialisasi yang mengutamakan kesehatan pun dibuat dan ditetapkan secara lebih disiplin.

”Pasca PSBB, dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja yang optimal sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal,” ujar Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto.

Skenario New Normal di Indonesia digarap secara bertahap. Fase pertama dimulai dengan menjalankan periode transisi atau Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Pada fase ini, "Kegiatan bersosialisasi diizinkan dengan catatan hanya aktivitas yang bermanfaat," kata Gurbernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam siaran langsung konferensi pers pada 04 Juni 2020. Tingkat Rukun Warga (RW) yang masuk dalam zona merah (wilayah dengan angka kasus Covid-19 tinggi) menjadi wilayah-wilayah yang diperhatikan dalam PSBL.

elle indonesia- new normal - photography daria kobayashi ritch - styling felicity kay
photography Daria Kobayashi Ritch styling Felicity Kay

Kapan New Normal Dimulai?

Penerapan New Normal tidak berlaku untuk seluruh kota dan wilayah provinsi Indonesia. "Akan dinilai satu per satu, daerah mana saja yang memenuhi syarat kualifikasi," kata Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah untuk pengendalian Covid-19, sebagaimana dilansir melalui BBC Indonesia. Beberapa di antaranya termasuk "Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo. Serta terdapat 25 kota, seperti Surabaya, Malang, Tegal, dan lain-lainnya yang tengah bersiap untuk New Normal," kata Jokowi dalam keterangan pers saat meninjau persiapan pembukaan Mal Summarecon Bekasi pada 26 Mei 2020.

Di Jakarta, batas PSBB dijadwalkan berakhir pada 4 Juni 2020. Menuju New Normal, periode transisi menuju kegiatan sosial bermanfaat mulai dijalankan per tanggal 5 Juni 2020. "Beberapa sektor usaha sesuai yang ditetapkan diizinkan beroperasi secara bertahap pada setiap pekan. Walau begitu, warga usia lanjut, anak-anak, dan ibu hamil dihimbau untuk tidak berkegiatan di luar rumah," kata Anies Baswedan.

Semarang berencana menggerakkan narasi hidup New Normal mulai 7 Juni 2020. Sementara itu, agenda PSBB di Jawa Bara diperpanjang hingga pertengahan Juni secara proporsional, sebagai "periode adaptasi budaya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19, Berli Hamdani.

elle indonesia- new normal - photography alexander saladrigas - styling jenny kennedy
photography Alexander Saladrigas styling Jenny Kennedy

Ruang publik yang kembali beroperasi

Melalui siaran langsung nasional, Gurbernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan "kegiatan keagamaan di tempat ibadah telah dapat dimulai pada pekan pertama bulan Juni 2020 ini."

Sementara itu, kantor usaha, restoran-restoran dan butik retail yang berdiri mandiri tidak dalam pusat perbelanjaan, dapat segera kembali menyambut tamu di tempat mulai 8 Juni 2020. Menyusul operasional mal yang baru diizinkan pada 15 Juni 2020 dengan prinsip efektivitas kapasitas 50%.

Tempat-tempat wisata, seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Candi Ratu Boko di Yogyakarta kabarnya juga tengah bersiap membuka diri kepada pengunjung dan turis di akhir bulan Juni. Serupa dengan area wisata di kota Batu, Malang.

Belum ada intensi terkait kegiatan pembelajaran di tingkat sekolah dasar hingga lanjutan. Kegiatan belajar mengajar masih akan dilakukan secara online dari rumah siswa masing-masing sesuai dengan tahun ajaran baru.

elle indonesia- new normal - photography alexander saladrigas - styling jenny kennedy
photography Alexander Saladrigas styling Jenny Kennedy

Apa yang berubah di New Normal?

Pada kenyataannya, kini kita akan memasuki sebuah era baru dalam masa pandemi. Protokol keamanan dan kesehatan dirancang bagi seluruh aspek untuk menetapkan tatanan berkehidupan baru yang minim kontak fisik. Interaksi sosial dan aktivitas berkumpul di luar rumah pun seolah menjadi kemewahan tersendiri di tengah pandemi.

Jangan kaget jika Anda menemukan jajaran polisi hingga personel TNI di ruang-ruang publik, kehadiran para aparat negara tersebut untuk, “Lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," ujar Jokowi setelah meninjau kesiapan Stasiun MRT Jakarta di Bundaran HI menjalankan mekanisme New Normal pada 26 Mei lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes, Ahmad Ramadhan, menambahkan, "Mereka akan ditugaskan mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1.800 obyek, yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata." Pendekatan persuasif dan komunikatif menjadi langkah antisipasi agar tidak menimbulkan rasa takut yang mendorong konflik dengan masyarakat.

elle indonesia- new normal - photography daria kobayashi ritch - styling felicity kay
photography Daria Kobayashi Ritch styling Felicity Kay

Perlu Anda Perhatikan Protokol New Normal

Menjalankan protokol kebersihan dan kesehatan bukan hanya tugas pemerintah, polisi, TNI, dan pihak-pihak pengawas tempat keramaian. New Normal adalah sebuah gaya hidup baru di tengah pandemi yang penuh ketidakpastian. Oleh karenanya, Anda juga bertanggungjawab memastikan pelaksanaannya terpenuhi.

Ketika keluar rumah, gunakan selalu masker dan siapkan perlengkapan kebersihan diri di dalam tas. Hand sanitizer, sabun cair, dan tisu, merupakan tiga atribut yang perlu selalu Anda bawa. Selain perlengkapan higienis, usahakan untuk meminimalisir kontak, baik secara langsung maupun pasif, dengan individu lain. Ada baiknya, Anda juga membawa peralatan makan pribadi serta perlengkapan ibadah dari rumah. Jika Anda mengandalkan moda transportasi umum seperti ojek, bawa juga helm pribadi.

elle indonesia- new normal - photography alexander saladrigas - styling jenny kennedy
photography Alexander Saladrigas styling Jenny Kennedy

Dalam periode transisi, protokol keamanan dan kesehatan dirancang dengan mengaplikasi beberapa prinsip. Kebijakan physical distancing dengan prinsip jarak 1 meter masih berlaku. Jarak antar individu diatur tetap aman, terutama dalam moda transportasi publik, lift, eskalator, kasir, dan lainnya. Restoran dan gerai makan diminta untuk wajib melebarkan jarak meja dan kursi bagi setiap pengunjung.

Prinsip efektivitas kapasitas 50% merupakan protokan wajib yang diterapkan untuk berkegiatan di dalam ruangan bagi seluruh sektor. Artinya, tiap ruang publik (termasuk moda transportasi umum) hanya dapat menampung maksimal 50% dari total kapasitas ruangnua. Di tempat kerja misalnya, proporsi karyawan yang dapat bekerja di kantor adalah 50% dari total jumlah karyawan. Sementara itu, selebihnya diinisiasi untuk bekerja dari rumah. Efektivitas kapasitas 50% turut dilengkapi mekanisme shifting jam kerja. Hal ini diterapkan demi meminimalisir potensi kepadatan di ruang publik.

Aturan Pelaksanaan New Normal

Organisasi Kesehatan Dunia menyusun sebuah pedoman New Normal secara universal. Terdiri atas 6 landasan aturan; Negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan, dan mekanisme New Normal diharap dapat membuktikan bahwa transmisi Covid-19 di wilayahnya telah dapat dikendalikan.

Selanjutnya, kapabilitas sistem kesehatan Negara yang mumpuni, termasuk ketersediaan dan kesiapan rumah sakit dalam peralatan medis, perihal identifikasi, pelacakan kontak, pengujian, hingga karantina dan isolasi; Risiko penularan, terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai, telah diminimalkan; Langkah-langkah kebersihan dan kesehatan wajib dilaksanakan di tempat kerja (Kementeri Kesehatan Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020).

Pengelolaan terhadap risiko kasus migrasi (kasus yang terjadi akibat pembawa virus masuk ke suatu wilayah dan berisiko menularkan ke orang lain) pun harus terkendali; dan terakhir, masyarakat perlu terlibat dan memliki ruang bersuara aktif terkait proses new normal.

"Setiap langkah untuk transisi menuju new normal harus dipandu oleh prinsip kesehatan masyarakat, bersama dengan pertimbangan ekonomi dan sosial," kata Dr Hans Henri P. Kluge, selaku Direktur Regional WHO wilayah Eropa.